Information

Penerimaan BLUD RSAB Harapan Kita 2016 ! Daftar segera !



RSAB Harapan Kita adalah rumah sakit negeri kelas A. Rumah sakit ini mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah ditetapkan sebagai rujukan tertinggi atau disebut pula sebagai rumah sakit pusat.

Saat ini sedang memerlukan tenaga tambahan sebagai tenaga profesional. Adapun formasinya sebagai berikut.







Hacker Makin Fokus Serang Bisnis Medis !



Jakarta, Ancaman siber yang terus berkembang mengharuskan berbagai sektor bisnis menyiapkan berbagai langkah untuk menangkalnya. Salah satunya adalah dengan membangun sistem keamanan siber yang kuat.

Biasanya, perbankan sebagai sektor bisnis yang sangat serius dalam membangun sistem keamanan siber. Ini membuat hacker harus mengalihkan perhatian mereka ke sektor bisnis lain.

Menurut Symantec, pelaku bisnis medis tidak menyediakan lebih dari 6 persen dari anggaran mereka untuk keamanan siber. Jumlah ini berbeda jauh dengan sektor finansial, yang para pemainnya rela menggelontorkan anggaran sekitar 1 persen untuk keamanan siber.

"Para pelaku industri medis, misalnya rumah sakit, menyimpan data pelanggan dalam jumlah yang sangat banyak," kata Peter. Alasannya, rumash sakit adalah salah satu layanan publik yang tidak membatasi jenis pelanggannya. Siapapun bisa mendaftarkan dirinya, walaupun penggunaannya bersifat sementara.

Data pribadi ini menurut sebagian pelaku bisnis medis tidak dirasa penting. Tidak heran jika anggaran satu rumah sakit bukan terfokus pada infrastruktur IT. 

Akibatnya, hacker bisa memanfaatkan celah yang ada dengan cara yang paling mudah sekalipun, misalnya dengan memasang flash drive pada satu sistem PoS (Point of Sale)

Ketika hacker berhasil mengakses data sensitif rumah sakit, mereka akan menjalankan malware yang secara otomatis menggandakan dirinya untuk mengambil data yang lebih banyak. Begitu dieksploitasi, reputasi rumah sakit tersebut bisa hancur seketika.

Oleh sebab itu, apapun sektor bisnisnya, perusahaan harus rela berinvestasi dalam membangun sistem keamanan siber, terutama jika mereka ingin terjun ke industri digital yang menghubungkan semua pelanggan dan karyawannya via internet. Memang belum tentu sepenuhnya aman, tetapi bisa mencegah dan mengurangi risiko kebocoran data perusahaan.

Pengusaha Yogyakarta Kembangkan Pariwisata Medis?



YOGYAKARTA - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Daerah Istimewa Yogyakarta Teddy Karim mengungkapkan, pihaknya segera menggandeng banyak pengusaha lokal untuk mengembangkan sektor pariwisata medis yang bernilai miliaran rupiah.

"Kita mengajak banyak pengusaha muda pemula untuk mengembangkan pariwisata medis di DIY. Nilainya cukup fantastis mencapai miliaran rupiah," ujarnya dalam Diskusi Hipmi di Galeria Mall, di Yogyakarta, Selasa (8/11/2016).

Bahkan, kata dia, di seluruh wilayah Indonesia terdapat sekitar 30.000 jenis tumbuhan, dan 2.500 jenis di antaranya merupakan tanaman obat yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan penerimaan masyarakat dan negara. 

"Potensi tersebut merupakan modal yang kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai basis industri obat herbal dan berbagai jenis jamu," katanya.

Selain tanaman obat, tambah Teddy, Indonesia juga memiliki berbagai jenis tata cara pengobatan dan perawatan tubuh secara tradisional yang sudah tersohor.

"Perlu diatur dan ditingkatkan pengembangan tata cara pengobatan dan perawatan masyarakat, seperti spa dan akupuntur. Ini merupakan sebuah potensi untuk memoles pariwisata medis menjadi lebih menarik bagi pasien asing," tuturnya. 

Ia mencontohkan, nilai pariwisata medis tersebut sangat signifikan untuk dikembangkan di DIY, sebab DIY merupakan salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia.


Fasilitas

Pariwisata medis, jelas Teddy, dapat meliputi beberapa fasilitas, di antaranya spa, akupuntur, penggunaan produk jamu tradisional, pengobatan tradisional dengan menggunakan produk herbal.

Lalu, penyediaan fasilitas pariwisata medis lainnya seperti layanan pijat tradisional yang mayoritas menggunakan ramuan herbal dari alam sekitar.

Dia mengasumsikan, jika biaya pariwisata dengan fasilitas diatas per orang mencapai sekitar Rp200 ribu, dan sekitar 25-50 persen wisatawan menggunakan pariwisata medis, dan dengan tingkat kunjungan wisata domestik dan mancanegara ke DIY setiap bulannya mencapai sekitar 369.176 orang, maka terdapat sekitar 184.600 wisatawan yang menikmati pariwisata medis.

Artinya, setiap bulan penerimaan masyarakat di usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor pariwisata medis, mencapai kisaran Rp18,46 miliar hingga Rp36,92 miliar per bulan.

Bahkan dalam setahun, bisa menghasilkan Rp221,52 miliar hingga Rp443,04 miliar.

LOWONGAN BLUD DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN 2016, DAFTARKAN SEGERA !


LOWONGAN BLUD  DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN 2016, DAFTARKAN SEGERA !

PENGUMUMAN
NOMOR : 800/8075
TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI BLUD
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2016

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Surat Bupati Sleman Nomor 800/02254/BKD tanggal 9 November 2016 perihal Rekomendasi Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Dinas Kesehatan Tahun 2016, dengan ketentuan sebagai berikut:

FORMASI YANG DIBUTUHKAN
  1. Dokter 10 orang
  2. Apoteker 2 orang
  3. Perawat 7 orang
  4. Bidan 5 orang
  5. Ahli Teknologi Lab Medik 2 orang
  6. Nutrision 2 orang
  7. Fisioterapi 5 orang
  8. Epidemiolog 2 orang
  9. Perekam medis 4 orang
  10. Sanitarian 1 orang
  11. Psikolog 1 orang
  12. Pengelola Keuangan 1 orang
  13. Pengelola Teknologi Informasi 6 orang
  14. Pengadministrasi umum 2 orang
  15. Pengemudi 3 orang


A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berbadan sehat;

4. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan;

5. Diutamakan memiliki KTP Kabupaten Sleman.


B. Persyaratan Khusus

1. Dokter umum

a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal sampai dengan 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI);

b. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan Pendidikan Profesi Dokter, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 2,75;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;

f. Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ ATLS.


2. Apoteker

a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal sampai dengan 31 Desember 2017 dan menunjukkan fotokopi STRA yang dilegalisir oleh Komite Farmasi Nasional (KFN);

b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan Pendidikan Profesi Apoteker yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 3,00;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;


3. Perawat

a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);

b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan D.III Keperawatan, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 3,00;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;

f. Diutamakan memiliki sertifikat PPGD;


4. Bidan

a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);

b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan D.III Kebidanan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 3.00;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;

f. Diutamakan memiliki salah satu sertifikat PONED/ IUD/ IMPLAN/ APN/ IVA/ PAPSMEARS.


5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik

a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI);

b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan D3 Analis Kesehatan, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 3.00;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;


6. Nutrisionis

a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);

b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan D3 Gizi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 3.00;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;


7. Fisioterapis

a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Ikatan Fisioterapis Indonesia (IFI);

b. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan D3 Fisioterapi, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 2,70;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;


8. Epidemiolog

a. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

b. Lulusan S1 Kesehatan Masyarakat dengan peminatan epidemiologi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

c. IPK minimal 2.75;

d. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;


9. Perekam Medis

a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);

b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan D3 Rekam Medis, diutamakan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 3.00;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;


10. Sanitarian

a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP);

b. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan D3 Kesehatan Lingkungan yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 3.00;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;


11. Psikolog

a. Memiliki Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku minimal hingga 31 Januari 2017 atau surat keterangan pengurusan perpanjangan SIPP dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) wilayah;

b. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

c. Lulusan Pendidikan Profesi Psikolog Klinis yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

d. IPK minimal 2.75;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;


12. Pengelola Keuangan

a. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

b. Lulusan minimal D3 Ekonomi Akuntansi yang terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

c. IPK minimal 3.00;

d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja bidang pembukuan (akuntansi) di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD.


13. Pengelola IT

a. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

b. Lulusan D3 Teknologi Informasi, terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

c. IPK minimal 3.00;

d. Memiliki keahlian dalam bidang pengelolaan jaringan komputer;

e. Memiliki kemampuan dalam pengelolaan data base sistem informasi kesehatan;

f. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja;


14. Pengadministrasi Umum

a. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2016;

b. Pendidikan SMA/SMK Non Teknik;

c. Diutamakan nilai rata-rata kelulusan 7,00;

d. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;


15. Pengemudi

a. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2017;

b. Lulusan SLTA

c. Nilai rata-rata kelulusan minimal 7,00;

d. Memiliki SIM A yang masih berlaku;

e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan PPK BLUD;

f. Diutamakan laki-laki;


C. Persyaratan Administrasi

1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Bupati Sleman up. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;

4. Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat yang berlaku minimal sampai dengan 31 Januari 2017;

5. Pasfoto berwarna ukuran 3x4cm sebanyak 2 lembar;

6. Daftar Riwayat Hidup (ditandatangani);

7. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah yang diterbitkan minimal tanggal 1 November 2016;

8. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengurusan Perpanjangan STR/ SIPP sesuai dengan persyaratan khusus masing-masing profesi;

9. Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sesuai tahun kelulusan bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan keterangan akreditasi (A/B/C) dari BAN PT;

10. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang bagi yang mempunyai pengalaman kerja;

11. Fotokopi sertifikat pelatihan sesuai dengan persyaratan masing-masing formasi.


D. Tahap Seleksi 
Penerimaan Berkas 
Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Dinas Kesehatan dengan diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas Map dengan ketentuan sebagai berikut:
No
Nama Jabatan
Ketentuan
1.
DokterMap kertas warna batik
2.
ApotekerMap kertas warna putih
3.
PerawatMap kertas warna kuning
4.
BidanMap kertas warna merah
5.
Ahli Teknologi Laboratorium MedikMap kertas warna hijau
6.
NutrisionisMap kertas warna biru muda
7.
FisioterapiMap kertas warna biru tua
8.
EpidemiologMap kertas warna orange
9.
Perekam MedisMap plastik warna putih
10.
SanitarianMap plastik warna merah
11.
PsikologMap plastik warna kuning
12.
Pengelola KeuanganMap plastik warna hijau
13.
PengeIola Teknologi InformasiMap plastik warna biru
14.
Pengadministrasi UmumAmplop coklat besar polos
15.
PengemudiAmplop coklat besar tepi bermotif

Penerimaan berkas lamaran dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Senin, tanggal 16 sd 21 November 2016, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB, bertempat di Aula C Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

2. Hasil Seleksi Administrasi

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada hari Senin, tanggal 28 November 2016, melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).


3. Ujian Seleksi

Ujian wawancara dan praktik (ujian praktik bagi formasi Epidemiolog, Rekam Medis, Pengelola Keuangan dan Teknologi Informasi) dilakukan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 29 dan 30 November 2016, pukul 08.00 WIB – selesai (sesuai jadwal) bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.


4. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi rekrutmen pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2016 diumumkan pada hari Selasa, tanggal 6 Desember 2016 melalui website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).


E. Lain-lain

1. Jumlah maksimal pelamar yang dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara sebanyak 3 kali formasi jabatan, sesuai peringkat nilai.

2. Setelah dinyatakan lulus, calon Pegawai BLUD melakukan pemberkasan pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 7 s.d. 9 Desember 2016, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB dengan menyerahkan kelengkapan berkas sebagai berikut:

a. Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan (Kartu Pencari Kerja);

b. Surat Pernyataan bermaterai (form surat pernyataan disediakan panitia):

- Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan Puskesmas yang menerapkan PPK Badan Layanan Umum Daerah;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman;

- Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS dan pegawai tetap;

3. Pelamar yang lolos sampai dengan seleksi akhir dinyatakan gugur apabila:

a. Tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratkan sampai dengan hari Jumat, tanggal 9 Desember 2016 pukul 14.00 WIB;

b. Mengundurkan diri;

c. Tidak dapat menunjukkan dokumen asli ijazah, transkip nilai, Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP)/ Surat Keterangan Perpanjangan (sesuai dengan persyaratan khusus bagi masing-masing jabatan) saat pemberkasan.

4. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir, kemudian mengundurkan diri dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.

5. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dan dinyatakan gugur akan digantikan pelamar selanjutnya berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan.


6. Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Sleman, 15 November 2016

Ketua Panitia


dr. CAHYA PURNAMA, M.Kes.

Lowongan kerja Rumah Sakit Khusus Bedah An Nur Yogyakarta

Lowongan kerja Rumah Sakit Khusus Bedah An Nur Yogyakarta
Lowongan kerja terbaru 2016, rumah sakit khusus bedah An Nur Yogyakarta saat ini membutuhkan karyawan baru
  1. Dokter jaga
  2. Perawat
  3. Analis Lab
  4. Keamanan
Jika berminat silahkan langsung daftarkan diri anda.




Penerimaan Pegawai BLUD RSUD Kabupaten Sukoharjo 2016, Segera Daftarkan Diri Anda!





Sukoharjo,Jawa Tengah - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo yang terletak di jl. Dr muwardi no 17 ini akan melaksanakan Penerimaan Pegawai Kontrak BLUD Non Pegawai Negeri Sipil, pada tahun 2016. Dengan beberapa posisi yang dibutuhkan

  1. Perawat
  2. Rekam medik
  3. Instalasi pemeliharaan sarana
  4. Instalasi seterilisasi
  5. Perawatan jenazah
  6. Farmasi
  7. Gizi
  8. Administrasi
  9. Perawat anestesi

Adapun jadwal Pendaftaran dan Informasi lebih lanjut dapat dibaca dibawah. Juga bisa didownload.


Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Kontrak BLUD NON PNS hanya dilakukan secara online. Pendaftaran dibuka pada Tanggal 10 – 15 November 2016


Untuk memperbesar silahkan klik gambar



PROSEDUR PENDAFTARAN

1.Siapkan file softcopy (format *.JPG; besar maksimal masing-masing 200 KB):
  • Ijazah\
  • Transkrip Nilai
  • KTP yang masih berlaku
  • Untuk formasi tenaga kesehatan wajib menyertakan file:
  • Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Sertifikat Kompetensi (Serkom)
  • Surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang punya)
  • Sertifikat pendukung lain (bagi yang punya)

2.Lakukan pendaftaran dengan klik tombol DAFTAR yang ada di bagian bawah laman ini
3.Isi data pendaftaran dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan
4.Upload file sesuai yang ditentukan
5.Setelah selesai proses pendaftaran cetaklah Kartu Bukti Pendaftaran

PASTIKAN FILE YANG ANDA UPLOAD MEMILIKI KUALITAS YANG BAIK (JELAS, TIDAK BURAM/ KABUR).
PASTIKAN EMAIL DAN NO. HP ANDA AKTIF SERTA DAPAT MENERIMA PESAN.


Untuk mendaftar silahkan klik tombol dibawah ini.

DAFTAR Pegawai BLUD RSUD Kabupaten Sukoharjo 2016 

Lowongan Kerja Massal RSUD Banyumas 2016, Jangan Ketinggalan !



Lowongan Kerja RSUD Banyumas 2016, Jangan Ketinggalan !

Banyumas, dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM RSUD Banyumas, dengan ini kami sampaikan bahwa RSUD Banyumas akan melaksanakan open rekruitmen Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil. Dengan 30 Formasi yang tersedia dengan berbagai posisi.

Tujuan dari open rekruitmen ini adalah terpenuhinya 85 orang karyawan dengan status Karyawan dengan Pegawai Non PNS melalui proses rekruitmen dan aturan yang berlaku. Jadi jangan ketinggalan untuk mengikuti seleksi ini.















Semoga bermanfaat.